Sabtu, 17 November 2012

Pertikaian Teritorial Bayangi KTT ASEAN


Negara anggota ASEAN hendak mendorong isu perdagangan bebas pada KTT di Phnom Penh, tetapi juga harus merembukkan tema China, negara tetangga yang dominan.

Pada pertemuan puncak  ASEAN di Phnom Penh (18 - 20.11.12), negara-negara anggotanya akan membahas rencana-rencana luas terkait perdagangan bebas di zona Asia dan integrasi ekonomi regional. Rencana tersebut menyandang nama "Regional Comprehensive Economic Partnership" (RCEP) dan mencakup sepuluh negara anggota ASEAN serta tetangganya Jepang, China, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru.

Menjelang KTT, negara anggota ASEAN seperti Thailand sudah menegaskan dukungannya terhadap proyek itu dan mengharapkan munculnya rangsangan baru bagi pertumbuhan ekonomi. Yang dibicarakan adalah "pasar terintegrasi" dengan sekitar 3, 5 miliar konsumen dan sepertiga kinerja ekonomi global. Perundingan mengenai pembentukan "kemitraan luas regional" ini diharapkan rampung tahun 2015. Rencana ini dipermudah melalui sejumlah kesepakatan perdagangan bebas ASEAN dengan enam negara mitra. Kesepakatan tersebut akan disatukan dalam sebuah paket.

Masyarakat Ekonomi diharapkan dapat direalisasikan
AEC atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community) juga diharapkan dapat direalisasikan tahun 2015. AEC bertujuan agar lalu lintas barang dan layanan jasa mengalir tanpa hambatan. Tujuan ini sudah dirintis ASEAN sejak akhir tahun 70-an meskipun dengan tingkat upaya yag berbeda. Upaya yang dilakukan negara anggota ASEAN dengan tahap perkembangan, masyarakat dan sistem pemerintahan yang berbeda, dari Myanmar yang miskin sampai Singapura yang kaya. Thailand berpendapat bahwa Dana Infrastruktur ASEAN yang hingga saat ini memiliki aset 500 juta Dollar AS dapat merupakan tempat menampung modal dari Korea Selatan, China dan Jepang dalam kerangka kemitraan yang sudah ada, yaitu "ASEAN-plus3".

Pertikaian teritorial dengan China
Peta Laut China Selatan dan klaim China
Visi harmonis dari perdagangan bebas dan keinginan bersama untuk mendapatkan kemakmuran, dibayangi oleh pertikaian teritorial terkait Laut China Selatan. Tahun lalu China kembali mengklaim haknya terhadap keseluruhan wilayah laut itu. Ketegangan muncul dengan negara-negara sekitarnya yang juga mengklaim haknya terhadap sejumlah pulau dan zona ekonomi eksklusif. Yang terutama terlibat dalam pertikaian ini adalah China di satu sisi dan Filipina serta Vietnam, di sisi lainnya serta Malaysia dan Brunai dalam skala kecil.
ASEAN sendiri sudah lama menghendaki yang dinamakan "Code of Conduct" (Pedoman Tata Tertib) antara ASEAN dan China untuk membereskan konflik seputar Laut China Selatan ini. Pedoman semacam ini sebenarnya sudah disinggung sebagai tujuan jangka panjang dalam deklarasi bersama antara ASEAN dan China tahun 2002. Tetapi hingga kini tidak membuahi apa pun juga.

Awal upaya penyelesaian
Tidak hanya China yang memblokir awal upaya penyelesaian multilateral yang kooperatif terkait Laut China Selatan. Pada KTT menteri luar negeri ASEAN Juli lalu, Kamboja yang kini memimpin ASEAN, menentang upaya itu dan berhasil mencegah disinggungnya pertikaian teritorial dalam deklarasi akhir.
Meskipun demikian pembicaraan antara ASEAN dan China mengenai pedoman tata tertib dilaksanakan secara beruntun di Thailand. Selain itu, menurut ASEAN, saat persiapan KTT mendatang, rancangan pertama mengenai pedoman tata tertib terkait Laut China Selatan juga disinggung. Menjelang KTT, Presiden Filipina, Benigno Aquino menegaskan bahwa dalam konflik teritorial, ASEAN harus berbicara dengan satu suara bila menghadapi China.
Namun, apa pun upaya diplomatis yang dilaksanakan, konflik mendasar itu tampaknya tidak akan terselesaikan. Seandainya China toh menyetujui pedoman yang sebenarnya hanya sebuah daftar dari peraturan perilaku, Beijing bagaimanapun tidak akan melepaskan klaim kedaulatannya terhadap Laut China Selatan.

"HAM dengan pembatasan"
Tema politik peka lainnya pada KTT ASEAN adalah rencana pengesahan "Deklarasi HAM ASEAN". ASEAN yang dikenal sebagai pembela prinsip "tidak mencampuri urusan internal" gelagatnya akan menggarap tema HAM dengan tidak sepenuh hati. Komisi HAM baru dibentuk tahun 2009, namun tidak memiliki mandat untuk memeriksa atau bahkan mengejar pelanggar HAM.
Deklarasi sekarang antara lain ditujukan pada isu penyiksaan, penangkapan ilegal dan perdagangan manusia. Namun menurut laporan kantor berita AP,  HAM dan hak-hak dasar dinilai dengan memperhatikan segi keamanan nasional, tata tertib umum, kesehatan, keamanan masyarakat serta pandangan moral. Pembatasan-pembatasan dalam deklarasi HAM ASEAN itu memicu kritik organisasi HAM internasional dan Komisaris HAM PBB.


0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes